Pandiangan Diduga Kuasai 303 di Nagori Bosar Galugur, Warga Minta APH Bertindak

Simalungun, jakwarta.com – Praktik perjudian jenis tebak angka togel/Kim di Huta Pining Dua, Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, diduga beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian. Perjudian yang dikomandoi oleh seseorang bernama Pandiangan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Warga mencurigai bahwa kelancaran operasi togel/Kim milik Pandiangan disebabkan adanya dugaan "setoran" kepada pihak tertentu. "Sudah lama ini, Bang. Dia setor ke Merk B42, makanya aman-aman saja," ujar seorang warga kepada media, Kamis (3/4/2025).

Saat dikonfirmasi terkait dugaan ini, Kapolsek Tanah Jawa AKP Asmon Bufitra, S.H., M.H., enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam.

Masyarakat Nagori Bosar Nauli mendesak Polres Simalungun, khususnya Polsek Tanah Jawa, untuk segera turun tangan dan memberantas praktik perjudian ini tanpa pandang bulu.

Laporan: Sam Hadi Purba

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv