KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB


Bandung, jakwarta.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada Senin (10/3). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait hasilnya.

"Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik dalam perkara Bank BJB. Untuk informasi resmi, termasuk lokasi penggeledahan lainnya, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Ridwan Kamil sendiri menyatakan menghormati langkah yang diambil KPK. Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan.

"Kami memang didatangi oleh tim KPK terkait kasus Bank BJB," ujar RK dalam pernyataan resminya.

Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan informasi lebih lanjut," tambahnya.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Hingga kini, lembaga antirasuah disebut telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya ke publik.

"Soal penetapan tersangka dan tindak lanjut penyidikan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan pimpinan KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK, Setyo, dalam pernyataan sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini terus bergulir, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut kasus tersebut.

(Angga) 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv