Jurnalis Nuansa Metro Kunjungi Kantor Hukum Abhi Syawara: Bangun Silaturahmi dan Sinergitas dalam Mewujudkan Komunikasi yang Baik


Tangerang, jakwarta.com – Kehangatan dan keakraban terasa saat awak media mengunjungi Kantor Hukum Abhi Syawara yang dipimpin oleh Rurih, SH., CM. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (27/3/2025) malam itu bertujuan untuk membangun silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara jurnalis dan lembaga hukum dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Rurih, SH., CM., yang juga memiliki latar belakang sebagai jurnalis, menegaskan pentingnya hubungan baik antara media dan dunia hukum. Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat mempermudah komunikasi di masa mendatang serta mendorong pemberitaan yang informatif dan mendidik.

“Saya berharap pertemuan awal ini menjadi langkah positif untuk menjalin komunikasi yang baik antara kantor hukum dan awak media. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rurih, yang dikenal dengan gaya berkacamata nyentriknya.

Kepedulian advokat muda ini terhadap sinergitas dengan media patut diapresiasi. Terbukti, saat awak media menyambangi kantor cabangnya yang berlokasi di Jalan Pasar Kenari, RT 01/13, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, ia dengan antusias menyambut dan berbincang santai dengan para jurnalis.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rurih, SH., CM., yang telah menerima kami dengan hangat dan meluangkan waktu untuk berdiskusi bersama. Silaturahmi ini sangat berarti bagi kami sebagai jurnalis, karena membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara media dan lembaga hukum," ujar Dzulfah, jurnalis Nuansa Metro.

Komitmen Advokat Muda dalam Mewujudkan Keadilan

Rurih dikenal sebagai advokat yang santun dan bersahaja, tetapi tetap tegas di ruang sidang. Ia mendirikan Law Firm Rurih, SH., CM. & Partners dengan visi menjadi firma hukum yang berwibawa, berintegritas, dan profesional dalam menegakkan keadilan.

Selain memberikan layanan hukum di berbagai bidang, firma hukum ini juga berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dengan sinergitas yang terjalin antara media dan kantor hukum, diharapkan informasi hukum yang diberikan kepada masyarakat semakin transparan dan mudah diakses, sehingga hak-hak warga dalam mencari keadilan dapat terpenuhi.

(Zul/pray) 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv