Benarkah Ijazah Asli? Pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Semanan Jadi Sorotan


Jakarta, jakwarta.com  Proses pemilihan Ketua RT 007 RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, belum menemui titik terang. Kontroversi muncul setelah salah satu kandidat, E. Komarudin M, diduga menggunakan ijazah yang keabsahannya masih dipertanyakan.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani panitia pemilihan dan para calon ketua RT, setiap kandidat diberikan waktu 10 hari kerja, dari 17 hingga 28 Februari 2025, untuk mengklarifikasi legalitas ijazah lawan mereka. Namun, hingga kini, justru muncul ketidaksesuaian data antara Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut kuasa hukum salah satu calon, Andi Andika, SH, Sudin Pendidikan Jakarta Barat menyatakan bahwa ijazah Paket C dengan nomor DN-01 PC 0002779 dan nomor induk 0009 atas nama E. Komarudin M terdaftar secara sah di PKBM Semanan. Namun, saat pihaknya meminta verifikasi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, mereka justru menerima jawaban berbeda: ijazah tersebut tidak tercatat dalam arsip nasional.

Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dipertanyakan

Perbedaan data ini memunculkan keraguan terhadap keakuratan informasi yang diberikan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Jika Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak tercatat, bagaimana bisa Sudin Pendidikan justru mengonfirmasi sebaliknya?

Apakah ada kesalahan administratif, atau justru terjadi kelalaian dalam proses verifikasi? Jika terbukti ada pelanggaran, maka ini bisa menjadi indikasi serius terhadap transparansi dan kredibilitas instansi terkait.

Tanggung Jawab Lurah Semanan

Di tengah polemik ini, masyarakat menunggu langkah yang akan diambil oleh Lurah Semanan. Sebagai pemimpin wilayah, lurah memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa pemilihan Ketua RT berlangsung jujur dan adil.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain meminta klarifikasi resmi dari Kementerian Pendidikan serta melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Sudin Pendidikan Jakarta Barat. Jika terbukti ada kejanggalan, maka bukan tidak mungkin hasil pemilihan Ketua RT ini harus ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat maupun Lurah Semanan mengenai tindakan yang akan diambil. Namun, masyarakat berharap ada transparansi dan ketegasan agar kepercayaan terhadap proses pemilihan ketua RT tetap terjaga.

(Dani/rill/red)

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Live Tv