Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 553 Gram Sabu
Nunukan, jakwarta.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang kurir yang masing-masing berinisial IM dan IH, Minggu (15/09/2024).
Penangkapan pertama terjadi ketika tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM yang berada di area pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Tunon Taka. IM, yang rencananya akan berangkat menuju Kabupaten Pare-pare menggunakan Kapal Lambelu, ditemukan membawa sabu-sabu seberat 244 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya.
Selang beberapa waktu, tim gabungan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial IH di pelabuhan yang sama. IH diketahui berencana berangkat menuju Kabupaten Bone, juga menggunakan Kapal Lambelu. Dalam pemeriksaan, tim menemukan sabu-sabu seberat 309 gram di dalam barang bawaan IH.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengagalan pengedaran narkoba di Perbatasan. "Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh tim gabungan. Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pengawasan kami tidak akan kendor, dan kami akan terus menjaga agar barang haram ini tidak sampai merusak generasi bangsa," tegasnya.
Lebih lanjut, Dansatgas menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengamanan perbatasan. "Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai adalah kunci utama dalam operasi ini. Kami akan terus menguatkan sinergi ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," tambahnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu keberhasilan kolaborasi Satgas Pamtas RI-Malaysia bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Upaya penggagalan ini menegaskan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan.
(Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad)